Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru TA 2026/2027 dan Penanadatanganan Pakta Integritas Bersama Stakeholder Terkait

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan maupun diskriminasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh unsur yang terlibat dalam proses SPMB.

Pakta Integritas ini merupakan pernyataan tertulis dan komitmen moral yang mengikat setiap pihak—meliputi Kepala Dinas, panitia pelaksana SPMB tingkat kota, kepala satuan pendidikan (kepala sekolah), operator sekolah, hingga panitia SPMB tingkat satuan pendidikan—untuk melaksanakan seluruh tahapan penerimaan murid baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa intervensi, gratifikasi, manipulasi data, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Bentuk Komitmen dalam Pakta Integritas:

  • Melaksanakan SPMB sesuai jalur penerimaan yang ditetapkan (zonasi/domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali).
  • Melakukan verifikasi dokumen pendaftaran secara jujur dan sesuai prosedur.
  • Tidak menerima maupun memberikan imbalan dalam bentuk apa pun terkait proses penerimaan murid baru.
  • Bersedia menerima sanksi administratif maupun hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap isi pakta integritas.

Foto Lainnya